Liputanphatas.com || Surabaya - Polsek Benowo Surabaya melaksanakan pemantauan dan pembatasan kegiatan masyarakat Minggu 22/05/2022,.pkl. 22.00 wib diwilayah hukum Polsek Benowo dengan sasaran masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah tanpa memakai Masker, maupun RHU / warkan maupun tempat keramaian yang belum tutup saat penerapan jam malam.
"Malam ini Kami patroli gabungan khususkan ke tempat RHU seperti cafe atau tempat hiburan yang ada diwilayah Polsek Benowo," sebut saja Pawas Kanit Provos
Pawas Polsek Benowo Kanit Provos AIPTU Derry bersama anggota Piket fungsi keliling wilayah Benowo dengan patroli bertindak dengan cara memberikan himbauan serta menyarankan pada para warga untuk pulang atau pun membungkus barang belian untuk dimakan dirumah, kami pun juga berikan masker bagi warga .
"Meskipun dipulau jawa sudah Level 2 penerapan PPKM Daruratnya dan berzona hijau serta mendapatkan kelonggaran kami tidak ingin masyarakat meremehkan status tersebut,"tambahnya.
Pawas Kanit Provos Aiptu Derry menambahkan Bagi Pelanggar yang terjaring saat operasi jam malam akan kami berikan teguran, pemilik Warkan, Warkop maupun RHU juga kami ingatkan ,kegiatan operasi ini yang akan selalu kami lakukan mandiri maupun tiga Pilar disaat jam / waktu yang tidak tetap dan tempat berbeda karena saat ini diSurabaya sudah mulai ada yang terpapar virus baru.
"Dengan ini ketaatan masyarakat bisa membuat surabaya kembali hijau maupun diIndonesia pada umumnya sehingga Indonesia kembali Sehat keluar dari Pandemi ini, mari kita jaga zona hijau ini jangan sampai kembali merah," Pungkasnya. (Sen)
Editor : Sabairi