Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Tanjung Perak Berhasil Bekuk Pengedar Narkotik Jenis Sabu

| Mei 26, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-05-26T07:50:16Z


Liputanphatas.com II SURABAYA - Polisi Narkotika Tanjung Perak Surabaya pada, Senin 09 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB, menggrebek Rumah yang beralamatkan di Jalan Krembangan Jaya Utara, Surabaya.

Satu pria diamankan berinisial, TS (37) asal Jalan Krembangan Jaya Utara, Surabaya. TS ini diketahui menjadi pengedar sabu-sabu.

Darinya, anggota mendapati narkotika jenis sabu dengan berat 4,56 gram, 0,36 gram, 0,40 gram, 0,38 gram, skrop yang terbuat dari sedotan plstik warna putih, 1 bendel klip Plastik kecil dan HP.

"Semua ditemukan didalam dompet kacamata warna hitam," jelas AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (26/5/2022).

Penangkapannya bermula, saat anggota Satreskoba Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika mendapat informasi dari warga tentang adanya orang yang menyalahgunakan Narkotika.

"Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut diketahui berada di daerah Krembangan," tambah Kasat Narkotika.

Setelah penyelidikan diketahui benar, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap TS dan ditemukan barang bukti milik dia.

Atas dasar hal itu, selanjutnya TS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ATK).


Editor: Bairi.
×
Berita Terbaru Update