Liputanphatas.com II SURABAYA - Guna pencegahan kasus COVID-19 hingga benar-benar status pandemi dicabut terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Meski pemerintah sudah melakukan relaksasi. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan vaksin booster COVID-19 kepada 900 narapidana di Lapas kelas 1 Surabaya.
Vaksinasi yang dilaksanakan di Aula Pujasera ini melibatkan tim kesehatan Latubaya Sehat, BNN Kabupaten Sidoarjo serta tim kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya.
Kegiatan terzebut dipantau langsung Kadiv Pemasyakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Muhammad Aris Purnomo.
Teguh menyebutkan bahwa kegiatan yang berkolaborasi dengan BNNP Jatim dan KKP Surabaya itu dalam rangka rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Kerja sama ini untuk menjaga kesehatan dan menciptakan herd immunity kepada 1.253 narapidana di Lapas Surabaya. Karena, menurut Teguh, kesehatan merupakan hak dasar bagi narapidana.
"Semoga dengan terselenggaranya acara ini para narapidana meningkat imunitasnya sehingga semakin yang kuat untuk memutus penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur," harap Teguh.
Menurutnya, bukan berarti kebijakan masker dilonggarkan, vaksinasi booster kemudian tak lagi disarankan. Ia menyoroti kelompok rentan yang masih bisa berisiko fatal jika tertular.
"Vaksin booster memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang dibooster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum dibooster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama narapidana yang masuk usia rentan kita," kata dia.
Pria kelahiran Jakarta itu juga menyebutkan bahwa vaksin booster ini jadi antisipasi apabila layanan kunjungan langsung kepada narapidana sudah mulai dibuka. Jika memang kasus COVID-19 terus menurun, bisa jadi kunjungan langsung narapidana bisa kembali dibuka.
"Kalau hasilnya baik, mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi, tapi keputusan tetap di Ditjen Pemasyarakatan," tandasnya.
Kepala Lapas Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin ini rencananya dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 31 Mei 2022 dan 2 Juni 2022. Jalu juga mengucapkan banyak terimakasih kepada BNNP Jawa Timur dan BNNK Sidoarjo yang memprakarsai pelaksanaan kegiatan sebagi bentuk kepedulian sesama.
"Di masa transisi dari pandemi ke endemi ini, mudah-mudahan vaksinasi booster menjadi hal baik bagi narapidana maupun petugas agar tetap sehat dan produktif," ujar Jalu.
Sementara itu, Aris mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk hidup sehat. Khususnya untuk menjauhi pengatuh buruk narkoba.
"Mari kita jadikan keluarga, masyarakat, dan warga negara kita menjadi warga negara yang sehat, dan Indonesia menjadi kuat," tuturnya. (ATK).