Liputanphatas.com || Surabaya - Kepolisian Sektor Jambangan melakukan himbauan terkait Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada para penjual dan pembeli di sekitaran pasar Al akbar surabaya di pimpin pawas Aiptu Siswanto.
Himbauan ini dilakukan dengan mendatangi para penjual yang pada saat itu mengabaikan protokol kesehatan yakni tidak memakai masker sebagai bagian dari alat pelindung diri agar terhindar dari penularan virus corona.
Sambil menyampaikan himbauan betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan, petugas juga menginformasikan bahwa saat ini pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat demi mengurangi aktifitas warga dengan tujuan penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Kapolsek jambangan Kompol Masdawati Saragih SH. MH mengemukakan bahwa, pada hari Minggu (31/7/2022) untuk kegiatan pasar tradisional diwilayah jambangan digelar setiap hari, sehingganya pihak Polsek terus melakukan himbauan protokol kesehatan baik kepada warga maupun penjual yang berada ditempat itu.
“Untuk pasar Sentral, berlangsung setiap harinya, sehingga kami dari Pihak Polsek jambangan rutin mendatangi tempat tersebut untuk mengingatkan warga baik penjual maupun pembeli tetap mematuhi Protokol kesehatan pencegahan Covid-19” tuturnya.
Mantan Kapolsek Simokerto tersebit menambahkan, disamping menyampaikan himbauan, kami juga memberikan masker kepada warga yang pada saat itu kami dapati tidak memakai masker
"Juga kami menyampaikan bahwa betapa pentinganya kita menggunakan masker ditengah pandemic Covid-19 untuk keselamatan diri dan orang lain agar terhindar dari penularan virus corona,"tutup orang nomer satu di Mapolsek Jambangan tersebut. (Sion).
Editor/Publisher: Bairi.