Liputanphatas.com || Surabaya - Apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Surabaya Komisi C Baktiono, B.A,S.S dalam membantu masyarakat yang lemah, betul nyata di alami oleh warga masyarakat Kota Surabaya, pada hari Jumat 29/07/2022.
Bedjanarko (60) warga Kel.Gundih, Kec.Margorukun, Surabaya, mengalami penyakit diabet (kencing manis), saat itu tidak ada uang untuk berobat ke RS (Rumah Sakit). Namun penyakitnya kambuh dan harus dilarikan RS, kemudian dengan pihak keluarganya dimasukkan ke salah satu Rumah Sakit di Surabaya.
Anak dari Bedjanarko merasa kebingungan saat pembayaran biaya RS, dikarenakan tidak ada uang sama sekali. Seketika itu salah satu keluarganya menghubungi Baktiono untuk meminta pendapat dan solusi.
"Sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam merealisasikan penandatanganan MoU bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, warga Surabaya yang sakit dan berkenan dirawat dengan fasilitas kelas tiga cukup menunjukkan KTP sebagai bukti kependudukan," tuturnya.
Kelurga Besar Bedjanarko mengucapkan terima kasih kepada Baktiono, B.A,S.S selaku DPRD Kota Surabaya Komisi C atas diberikan bantuannya dalam memberikan solusi dan pendapat, sehingga perawatan saat di Rumah Sakit tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa biaya sepeserpun.
"Kami dari pihak keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada Bapak Baktiono yang telah membantu kami, dari keluarga yang tidak mampu," ucap Keluarga Besar Bedjanarko. (Dwi)