Kakorlantas mengatakan, kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pengendara bermotor, yang nantinya berdampak baik pada maksimalnya pelayanan publik.
“Kita sudah sepakat, menyatukan langkah, menyamakan persepsi, misi kita nanti diperoleh satu data valid yang manfaatnya bisa untuk banyak hal,” jelasnya, Jumat (12/8/2022).
Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan, kesamaan data ini bisa meningkatkan hasil pajak yang bisa digunakan pemerintah daerah untuk pembangunan sesuai potensi daerahnya. Terutama pembangunan fasilitas dan sarana prasarana publik.
Pengendara motor juga akan mendapatkan fasilitas apabila telah melakukan pembayaran pajak. Secara tidak langsung, mereka memberikan sumbangsih kepada negara untuk pelayanan publik.
“Tentunya pelayanan publik itu sendiri dinikmati oleh para pengendara,” jelas Kakorlantas.
Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menambahkan, Korlantas akan terus melakukan sinkronisasi data ke sejumlah Samsat di Indonesia. Rencananya, pada 23 Agustus, mereka bakal melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali.
“Nanti bahan-bahan dari semua provinsi yang kita kunjungi akan kita adakan satu pertemuan tingkat nasional di Bali, rencana tanggal 23 Agustus,” terang Kakorlantas. (Red).
Editor/Publisher: Bairi