Liputanphatas.com || Surabaya - Dua pria di Surabaya cari uang dengan cara unik. Mereka menjual potongan Asbes lalu dipotong menyerupai HP lalu dibungkus dan dijual ratusan ribu dengan mengatakan HP hasil temuan.
Pelaku penipuan itupun diamankan oleh Polsek Asemrowo, setelah delapan kali menjual potongan Asbes dalam bungkusan dan dikatakan HP dijual ke UN, warga Nganjuk.
Tersangkanya, MH (45) asal Jalan Dia Pria Kanti Surabaya dan S (28) asal Jalan, Sidodadi, Surabaya. Dari keduanya, Polisi mengamankan HP merk Vivo, Uang tunai Rp.400.000, dan satu karet silikon berisi potongan asbes dibungkus koran serta sepeda Honda Beat Nopol L5033RJ.
Kejadiannya pada, Senin 08 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 WIB di Area pergudangan Surimulya Margomulyo Blok LL-2 Surabaya. Kemudian pelaku MH dan S berboncengan mengendarai motor mencari mangsa korban. Keduanya melihat korban sedang istirahat didalam truck, selanjutnya Pelaku menawarkan HP merk Vivo ke Korban seharga Rp.800.000.
“Terjadi tawar menawar dan Korban sepakat seharga Rp. 400.000, kemudian MH mengambil HP palsu dan dikasihkan ke Korban,” kata Kompol Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo, Rabu (24/8/2022).
Setelah menerima Uang kedua pelaku melarikan diri Kabur. Korban saat itu juga melihat HPnya palsu dan langsung mengejar dengan menabrakkan motor Korban.
“Pelaku langsung terjatuh dan bersamaan melintas patroli Reskrim Polsek Asemrowo sehingga berhasil ditangkap,” tambah Hari.
Pelaku beserta barang buktinya selanjutnya diamankan ke Polsek Asemrowo untuk penyidikan lebih lanjut.
“Dalam penyidikan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan beraksi sebanyak 6 kali,” imbuh orang nomer satu di Mapolsek Asemrowo tersebut. (Red).
Editor/Publisher: Bairi.