Liputanphatas.com||Surabaya - Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri poin yang ke 2 Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ,Berpangkat Aipda Sutanto, Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sukomanunggal dan di dampingi S. Bagus, Selaku Kanit Bimas Polsek Sukomanunggal berserta Anggotanya, melaksanakan pendampingan warga dalam pengurusan SIM Cak Bhabin.
Dengan adanya program baru dari polrestabes surabaya yaitu “SIM cak bhabin” Membuat warga di surabaya khusunya di wilayah Kecamatan Sukomanunggal menjadi gembira, karena program ini sangat memberikan kemudahan buat warga surabaya khususnya yg ber KTP surabaya.
Warga cukup datang di kecamatan terdekat menghubungi bhabinkamtibmas nya untuk selanjutnya diproseskan pendaftaran SIM baru di aplikasi E-Avis yg terkoneksi langsung dengan korlantas polri, kemudian warga tinggal nunggu jadwal tes teori dari HP nya sendiri, kalau lulus bisa lanjut mengikuti tes kesehatan, psikologi dan praktek, khususnya warga polsek Sukomanunggal bisa tes praktek di itc mall, jadi gak jauh dari rumahnya, jika lulus lagi maka tinggal foto, tanda tangan dan sidik jari di satpas colombo kemudian bayar sesuai pnpb yaitu SIM A Rp 120.000 & SIM C Rp 100.000 murah sekali kan.
Dan program ini disambut sangat antusias oleh warga surabaya khususnya warga Kecamatan Sukomanunggal sangat banyak yg gembira & senang sekali bisa dengan mudah dan gampang mendapat sim barunya." Pungkasnya.(Pyo)