Liputanphatas.com || Surabaya - Polrestabes Surabaya sukses melounching Surat Ijin Mengemudi (SIM) Cak Bhabin, diterima warga Kota Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya selalu menerapkan layanan prima bagi pemohon SIM.
Petugas dengan setulus hati melayani serta mengarahkan pemohon SIM, baik baru maupun perpanjangan di Satpas Colombo Surabaya.
Setiap pemohon diarahkan, mulai dari masuk, pengambilan nomor antrian, pengisian formulir hingga entri data.
Untuk pemohon SIM juga dipastikan mengurus sendiri dan tidak melalui Calo. Petugas juga setiap harinya selalu merazia aktifitas calo agar memberi rasa nyaman bagi pemohon.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si mengatakan, kegiatan pelayanan di Satpas Colombo akan ditingkatkan dan dilaksanakan dalam setiap harinya.
Pelayan bagi pemohon dimulai sejak pintu masuk, pengambilan formulir hingga data entri dengan tujuan memberikan rasa nyaman bagi pemohon SIM yang mau mengambil formulir.
"Anggota memberikan pengarahan bagi pemohon yang hendak mengambil nomor antrian juga petunjuk pemohon SIM untuk pengisihan formulir secara benar," jelas Kompol Arif, Rabu 10/8/2022). (Red).
Editor/Publisher: Bairi.