Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berikut Himbauan Kapolsek Dukuh Pakis Terhadap Pelajar SMPN 56

| September 01, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-09-01T09:32:53Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Kapolsek Dukuh Pakis bersama Kasi Humas dan Bhabin Kelurahan Dukuh Kupang Surabaya, laksanakan giat sambang dan berikan himbauan Stop Tawuran kepada Siswa Siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 56) tepatnya di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat 31 Surabaya, pada hari Kamis 01/09/2022. 

Kompol Agung Widoyoko, S.Sos., MH., selaku Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya menghimbau kepada Siswa Siswi SMPN 56 agar tidak ikut tawuran antar pelajar, agar tidak terlibat narkoba, agar patuhi aturan berlalu lintas, agar taat pada aturan yang berlaku di masyarakat dan aturan hukum yang berlaku.


"Apabila ada siswa siswi yang di duga sudah mulai merokok, minum minuman keras & sampai menggunakan narkoba agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas," tuturnya. 

Terkait lingkungan sekitar sekolah dan lingkungan keluarga juga harus menjadi perhatian dari kepala sekolah dan para guru," "Apabila ada murid yang jarang masuk sekolah dan ada permasalahan di lingkungan keluarga. "Agar para murid tersebut perlu di perhatikan," imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, tentang keamanan di sekolah agar pintu pagar di tutup apabila tidak ada aktifitas keluar masuk, dan barang elektronik berharga.

"Seperti laptop agar disimpan di suatu ruang yang di jamin keamanannya ( pintu kuat, tralis, atas cor ) guna mengantisipasi pencurian di lingkup sekolah," pungkasnya. (Red).


Editor/Publisher: Bairi
×
Berita Terbaru Update