“Hal ini berangkat dari keprihatinan bahwa tanpa kita sadari setiap hari 15 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Timur,” ungkap Dirlantas Polda jatim.
82 persen korban meninggal dunia masih berusia produktif. Yakni, usia antara 16 tahun sampai 60 tahun. Ketika masyarakat usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga jumlahnya terus berkurang, maka dampaknya bisa ke masa depan keluarga bersangkutan. Kesempatan sekolah anak-anak mereka menjadi terbatas dan dampak lainnya.
Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, S.I.K., M.H., menambahkan, dari perspektif keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kebodohan dan kemiskinan adalah potensi gangguan yang harus diselesaikan agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata.
Dirlantas Polda jatim mengungkapkan, para ahli memperkirakan pada 2040 nanti Indonesia akan mengalami kejayaan. Sebab, ada bonus demografi. Namun, kalau tidak diwaspadai dengan baik, maka bonus demografi ini bisa berbalik menjadi bencana demografi ketika generasi muda tidak mampu bersaing menghadapi era disrupsi.
“Itulah mengapa kami peduli untuk turun ke sekolah, Ponpes, universitas dan Insya Allah akan bekerja sama dengan dinas pendidikan Provinsi Jatim, turut menanamkan nilai-nilai, wawasan kebangsaan, wawasan terkait bagaimana etika berlalu lintas yang baik dan benar di jalan,” tambah Dirlantas Polda jatim.
Dirlantas Polda jatim menegaskan, kecelakaan selalu berawal dari berbagai pelanggaran. Pengemudi tidak mampu berlalu lintas dengan baik saat berkendara di jalan.
“Selain itu, kami hadir juga untuk mendekatkan diri kepada anak-anak, agar di dalam diri mereka tidak pernah takut dengan Polantas. Namun, takut dengan aturan yang telah mengatur kita,” tegas Dirlantas Polda jatim.
Penanaman nilai-nilai berlalu lintas itu akan beriringan dengan sistem penegakan hukum elektronik yang efektif dan efisien. Semua orang akan merasa terawasi setiap saat, dimanapun, dan kapanpun. Selain itu, penegakan hukum dengan tegas dan konsisten. (Red).
Editor: Bairi.