Liputanphatas.com || Surabaya - Upaya memerangi calo atau makelar pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya di Jalan Ikan Kerapu kini semakin ditingkatkan.
Kanit Reqident IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH., menegaskan, menerangi atau pembersihan keberadaan calo atau makelar yang biasa berkeliaran di sepanjang Jalan Ikan Kerapu dilakukan dengan menutup ruang gerak yang akan masuk ke dalam area Satpas Colombo.
“Kami berusaha semaksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus sim baru mau pun perpanjangan. Pelayanan prima Satpas Colombo kepada masyarakat adalah menutup akses masuknya calo ke dalam,” jelas IPTU Sigit Ekan Sahudi, Senin (5/9/2022).
Penutupan akses masuk itu, lanjut dia, di mulai dari masuk kantor melakukan proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek serta pembayaran ke Bank BRI. Anggota pun diperintahkannya untuk benar-benar memastikan pemohon SIM yang diizinkan masuk lokasi.
"Pembersihan itu, kata dia, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan serta memberi ketersedian ruangan yang cukup guna menampung jumlah peserta ujian SIM.," paparnya.
Lanjut, IPTU Sigit, pihaknya telah mengumpulkan semua ponsel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas di Satpas Colombo agar anggota tidak terlena oleh hiburan medsos. Hal itu merupakan langkah antisipasi sejak dini, sehingga dapat melayani secara maksimal peserta ujian SIM.
“Anggota sudah kami tegaskan agar memperketat penjagaan guna mempersempit ruang gerak calo-calo yang ingin mencari korban dengan modus iming-iming atau janji manis,” tambahnya.
Warga Surabaya dipermudah dalam pembutaan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Satlantas Polrestabes Surabaya baru saja membuat terobosan baru dalam pembuatan atau penerbitan SIM baru.
Terobosan itu dinamai SIM Cak Bhabin. Bukan hal baru, terobosan itu juga pernah dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya dimasa kepemimpinan AKBP Teddy Chandra namun sempat terhenti.
Kini di kepemimpinan Kompol Arif terobosan itu lebih dipermudah dengan mengimplikasikan melalui Cak Bhabin dan diresmikan pada, Selasa (2/8/2022), melibatkan sebanyak 55 Bhabinkamtibmas yang akan mengakomudir kebutuhan masyarakat dan mempermudah pengurusan SIM.
Dari keterangan Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, kepada awak media mengatakan, terkait pelaksanaannya nanti, cak Bhabin akan menginfokan ke warga, bagi yang minat membuat SIM baru disetiap kecamatan wilayahnya.
“Oleh cak Bhabin nantik, pemohon akan didaftar, setelah didata sesuai KTP, No HP dan juga email, akan mendapatkan soal ujian teori pada ponsel pemohon,” ucapnya. (Red).
Editor: Bairi