Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Jendral Pol Lestyo Sigit Prabowo, kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.
“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujarnya.
Sigit menambahkan, untuk diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.
"Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut,"pungkas Jendral bintang empat tersebut.
Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental. (Tris).
Editor: Bairi