Liputanphatas.com || Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyampaikan, bahwa Kamis (13/10/2022) tim penyidik Polda Jatim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“ Olah TKP itu akan melibatkan tim dari Kejaksaan, Inafis maupun Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Jatim didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan kepada awak media, Rabu malam (12/10/2022).
Sementara untuk ke 6 tersangka yang diduga terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Namun tersangka belum dilakukan penahanan lantaran masih dilakukan pemeriksaan tambahan, jika diperlukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Berikut 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang Diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim
1.Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP BSA
- Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP HAS
3.Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol WSP
4.Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL
- Ketua Pampel Arema FC, berinisial AH
6.Security Officer Arema, berinisial SS. (Tris).
Editor: Bairi