Liputan phatas.com || Gresik, -
Sebagai bentuk perhatian kepada para pelajar, Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 15 Duduksampeyan, Senin (14-11-2022).
Upacara juga dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 15 Duduksampeyan beserta Dewan Guru, dan siswa siswi SMP Negeri 15 Duduksampeyan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menyampaikan amanat pembina upacara tentang tertib berlalulintas,rutinitas belajar menggunakan Internet, tindak pidana ,obat obat terlarang.
"Tata tertib lalulintas sesuai dengan Undang-undang No 22 THN 2009, tentang Lalu lintas yaitu memakai helm saat berkendara bermotor Roda 2, saling menghargai antar pengguna jalan menjadi hal yang wajib dalam berlalulintas dan kewajiban memiliki SIM bagi yang sudah berumur 17 tahun dan lolos ujian praktek dan teori tentang lalulintas sebagai syarat mengendarai kendaraan bermotor", tutur Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan untuk menghindari Narkoba yang dapat merusak dan merugikan diri sendiri.
"Jangan terlibat penyalah gunaan narkoba, apalagi sebagai pelaku. Seringlah ikut kegiatan positif seperti belajar kelompok, kegiatan ekstrakulikuler sekolah," tambahnya.
"Mari bersama kita jaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Duduksampeyan khususnya di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Jangan terlibat tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain", pungkas Kapolsek Duduksampeyan.(Atk)