Sidoarjo || Liputanphatas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan sosialisasi dengan membangun hubungan sinergitas KPU dan media massa dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPUD Sidoarjo, Jumat (28/11/2022).
Hal ini dilakukan secara bertahap agar hubungan KPU Sidoarjo dan media untuk mensosialisasikan tahapan pemilu yang akan di selenggarakan secara baik dan sehat.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhamad Iskak. SE mengatakan kegiatan ” Ngumpul bareng” wartawan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat di Kabupaten Sidoarjo terkait pelaksanaan Pemilu Sehat di Tahun 2024 mendatang.
Penyelenggara pemilu seperti kami KPU ini, tidak akan mungkin melakukan kegiatan pemilu ini secara maksimal kalau tidak dibantu dengan media dari para wartawan.
"Kami sangat membutuhkan peran serta media dalam konteks pemilu tahun 2024 nanti, juga Kami sangat berharap bahwa setelah kegiatan bahkan sebelumnya mari kita jaga solidnya sinergitas terutama di dalam hal sosialisasi, seluruh kegiatan pada tahapan pemilu 2024 nanti," tandas Iskak.
Selanjutnya ia menekan pada prinsipnya sinergitas KPU dengan media akan terjalin lebih baik lagi dengan saling memahami apa tugas masing masing.
“Kita ketahui bersama tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu, arti KPU sudah melaksanakan kegiatan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang,” katanya.
Masih kata Iskak, diakuinya, KPU Kabupaten Sidoarjo memiliki kekurangan sarana dan prasarana yang di kemas ngopi bareng dalam upaya melakukan sosialisasi persiapan Pemilu 2024 ini.
"Namun tahap selanjutnya akan di laksanakan lagi dengan lebih baik agar sinergitas yang terjadi untuk sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Sidoarjo jauh lebih baik lagi,"tutupnya.
Sementara itu, Habib M Rohan di dampingi Fauzan tokoh yang di hadirkan sebagai nara sumber dalam kegiatan ini menambahkan, bahwa berita atau informasi yang di sampaikan oleh media ke masyarakat sangat faktual dan bisa di pertanggung jawabkan karena terikat dalam payung hukum kode etika jurnal.
Di contohkan oleh Habib M Rohan saat dirinya masih bertugas di KPU Jember ia mengaku sangat dekat dengan wartawan sebagai sumber informasi berita.
Habib Muhamad Rohan, mengatakan kepada seluruh awak Media berharap kondisi media dengan KPU Sidoarjo terjalin dengan baik yang di sertai kondisi yang rukun apapun kepentingan di dalam bereksplorasi.
"Sebagai media karena kata kuncinya tetap pada kode etik jurnalistik dan terdaftar resmi di dewan pers, sebagai corong kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar terkait materi seputar penyelenggaran pemilu yang sehat,"Pungkasnya. (Pyk).
Editor: Bairi