SIDOARJO - Hari ini, Kamis (28/12/2022) pagi tadi, tujuh orang pengurus lingkungan RT RW di Dusun Pendopo (Ndopo) Desa Entalsewu Kecamatan Buduran diperiksa tim penyidik Kejari Sidoarjo.
Pemeriksaan ini diduga terkait bancaan uang 3,6 M yang berasal dari kelebihan ukur tanah yang dilepas milik orang Gogol. Ketujuh orang tersebut terdiri dari unsur pengurus RT dan RW di Dusun Pendopo (Ndopo) Desa Entalsewu
"Ya mas ada tujuh orang tadi katanya pengurus RT dan RW dari Desa Entalsewu menemui jaksa pidsus (pidana khusus)," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu menurut sumber tadi, bahwa ketujuh orang tersebut datang secara bersamaan dan langsung menuju ke ruang tim penyidik Kejari Sidoarjo.
"Datang sekitar pukul 09.00 WIB dan semuanya selesai diperiksa pukul 11.00 WIB," ungkapnya.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke kepala seksi intelijen, Andrie Dwi Subianto melalui pesan WhatsApp dirinya menyatakan saat ini sedang libur cuti akhir tahun. "Saya lagi cuti mas," jawabnya singkat.
Dugaan kasus bancaan uang 3,6 M di Desa Entalsewu Sewu Kecamatan Buduran ini berawal dari pelepasan tanah hak milik orang Gogol di Dusun pendopo (ndopo) Desa Entalsewu. Ketika diukur ulang, ternyata luasan tanah yang dilepas oleh orang Gogol ada kelebihan luas tanah yang dilepaskan sesuai berita acara yang dibuat.
Atas kelebihan tanah seluas kurang lebih 5000 meter persegi tersebut, pemerintah desa Entalsewu membentuk panitia kecil untuk pelepasan kelebihan luas tanah milik orang Gogol tersebut.(HLM)