Liputanphatas.com || Sidoarjo - Di penghujung tahun 2022 Polresta Sidoarjo paparkan sejumlah kasus kriminalitas, narkoba, dan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo Kamis (29/12/2022).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan di 2022 kasus kriminalitas bila dibandingkan dengan 2021 mengalami kenaikan 21,41 persen. Crime total pada 2021 sebanyak 691 kasus naik menjadi 839 kasus pada 2022. Sementara crime clearance pada 588 kasus menjadi 764 kasus.
“Upaya penyeselesaian kenaikan kasus kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo selama 2022 ini dengan berbagai cara karena dinamika kamtibmas yang mulai kembali dinamis setelah pandemi covid-19 dan di imbangi dengan (ungkap)/penyelesaian kasus,” paparnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga memusnahkan narkoba sabu. Sedang kasus narkoba yang berhasil diungkap Polresta Sidoarjo dan jajarannya di tahun 2022 adalah sebanyak 434 kasus. Turun 97 dari 531 di tahun 2021. Dengan jumlah tersangka yang juga mengalami penurunan dengan jumlah 503 tersangka, sedangkan tahun 2021 ada 624 tersangka.
Dalam press release akhir tahun 2022 ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Forkopimda dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung serta PJU memusnahkan barang bukti narkoba selama 2022. Yakni barang bukti ganja 283,33 gram, sabu 855 ons, ekstasi 40 butir, pil dobel L sebanyak 200.000 butir.
Pada kasus pelanggaran lalu lintas 2022 mengalami tren penurunan tilang sebanyak 55.88 persen dari 15.900 kasus tilang menjadi 10.200 kasus tilang. Untuk teguran pelanggaran lalu lintas juga turun, sebanyak 585,27 persen. Kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami kenaikan 1,1 persen.
Memasuki tahun 2023, Kapolresta Sidoarjo akan terus melakukan berbagai terobosan pelayanan publik lebih baik, serta tetap menguatkan sinergitas dengan tiga pilar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan media. Agar wilayah Kabupaten Sidoarjo selalu aman dan kondusif. (hLM)