Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Dupak

| Desember 07, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-12-07T09:32:22Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Setelah beberapa hari melakukan serangkaian penyelidikan kasus pencurian disertai pemberatan (Curanmor) di Jalan Dupak, petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan dipimpin Kanit Ipda Vian Wijaya, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku Curanmor, pada hari Selasa (06/12/2022)

Pelaku yang berhasil ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui bernama SA, warga Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Ipda Vian Wijaya mengatakan, tersangka ini merupakan seorang Residivis Curanmor, dan saat ditangkap berada di daerah Jalan Tidar Surabaya.

"Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah kami melakukan rangkaian penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan CCTV yang ada dilokasi," ucap Ipda Vian Wijaya kepada Media Liputanphatas.com


Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas melakukan analisis serta mencari informasi terhadap warga sekitar dan diketahui ciri-ciri tersangka.

"Berdasarkan ciri-ciri tersebut, petugas mengumpulkan berbagai informasi keberadaan tersangka, dan setelah diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan," terangnya.

Untuk modusnya, sambung Vian, tersangka bersama temannya mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, tersangka langsung beraksi dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dan dibawa kabur.

"Kepada petugas, tersangka mengaku sudah 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor diwilayah Dupak, Asem Jaya, Kedung Anyar, Asemrowo dan Jalan Rembang Surabaya," jelasnya.

"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sedangkan temannya, petugas langsung melakukan pengejaran," tutupnya. (Man)


×
Berita Terbaru Update