Liputanphatas.com || Surabaya – Jajaran Kepolisian Lalu Lintas Satlantas Polrestabes Surabaya akan kembali memberlakukan tilang secara langsung atau manual.
Hal tersebut diketahui sejak penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) banyak pengendara motor yang melanggar dari tidak memakai helem, melawan arus, hingga meneroboa traffic light.
Lanjutnya, dengan ketidak patuhan terhadap lalu lintas, akibatnya kecelakaan kembali terjadi bahkan korbannya meninggal dunia seperti yang terjadi di Jalan Kertajaya – Manyar yang beberapa kali menyebabkan meninggal, bahkan dalam bulan yang sama.
Diakses jalan itu, kerapkali ada aksi balapan atau ngebut- ngebutan akhirnya terlibat kecelakaan dan meninggal dunia. Semuanya karena tidak taat aturan, dan peningkatannya beberapa pekan ini sangat signifikan.
“Tilang Manual di Surabaya, akan segera diberlakukan khususnya pelanggaran yang membahayakan dan berpotensi Fatalitas Laka Lantas,” pungkas Kasat Lantas. (Man)