Liputan Phatas.com || Gresik, -
Pada penghujung tahun 2022, Polres Gresik menggelar press release di halaman Mapolres Gresik, Jumat 30 Desember 2022. Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis disampaikan dihadapan awak media, sejumlah pengungkapan kasus, capaian, hingga tingkat penyelesaian kasus yang ditangani.
Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, sepanjang tahun 2022, pihaknya telah menangani sebanyak 1.728 kasus dan 1.648 diantaranya telah diselesaikan.
"Prosentase penyelesaian sebesar 95 persen," ujarnya.
Kapolres membeberkan, jumlah kejadian pada tahun 2022 sebanyak 1.728 kasus mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 704 kasus. Jumlah penyelesaian pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 704 kasus.
Kasus atensi pada tahun 2022, pembunuhan 1 lapor 1 selesai, curat 115 laporan 114 selesai, curas lapor 11 selesai 8, curanmor 125 laporan 104 selesai, perjudian lapor 11 selesai 11, korupsi 1 lapor 1 selesai, narkoba 143 laporan 177 selesai.
Daftar barang bukti paling banyak, sepeda motor sebanyak 35 unit, 29 STNK motor, 6 BPKB Sepeda Motor Honda Scoopy dan 5 anak kunci T.
"Untuk kasus menonjol seperti kasus Curas, kasus penistaan agama, pembunuhan di Benjeng, kasus pengeroyokan perguruan silat, kasus UU darurat Senpi," pungkasnya.
Secara keseluruhan, pengaduan dari masyarakat tersebut, direspon baik oleh Polres Gresik secara tanggap dengan terjun langsung melakukan penanganan ke lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat melalui media agar masyarakat menjelang tahun baru hingga perayaan malam tahun baru tidak melakukan hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban.(Atk/Red)