Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

| Desember 04, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-12-05T06:32:14Z


SURABAYA || Liputanphatas.comKepolisian Sektor (Polsek) Dukuh Pakis, Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Tanggal 3 Oktober 2022 lalu.

Keberhasilan para personel Polsek Dukuh Pakis disampaikan Kapolsek Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K., Menunjang program kerja Prioritas Kapolri di bidang penegakan hukum dan keamanan.

"Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Oktober lalu. Pelaku kita amankan Sabtu 3 Desember 2022, pukul 20.00 WIB,” kata Irfan, Minggu (4/12/2022).


Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah indekos, Jalan Dukuh Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya. Korban adalah Qomaruddin Aziz (30) , seorang pekerja swasta.

“Tersangka yang kita amankan adalah WCL (32) Tahun seorang pekerja swasta yang tinggal di Karang Menjangan, Surabaya,” terangnya.

Kompol Irfan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP-B/193/X/2022/SPKT/Polsek Dukuh Pakis/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 26 Oktober 2022.


Dijelaskannya, modus yang digunakan pelaku adalah Meminjam sepeda motor dan menggandakan kunci. Ia pun menjelaskan kronologi kejadian.

“Sabtu, 3 Desember 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di rumah Kost Pradah Kalikendal Surabaya,”pungkas orang nomer satu di Mapolsek Dukuh Pakis tersebut.

Dari laporan itu, anggota Opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Dukuh Pakis guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor honda Vario warna merah Nopol L 6145 WS. (Red).


Editor: Bairi.
×
Berita Terbaru Update