Liputanphatas.com || Surabaya, -
Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) Sumberrejo, Kec.Pakal, Kota Surabaya, Ghozali diduga lakukan pungli adanya dugaan penjualan Box Culvert didaerah Jalan Raya Sumberrejo, dengan pembayaran tanpa kwitansi, pada Tahun 2021 lalu.
Hal tersebut diketahui dari salah satu Narasumber (Narsum) Media Liputan Indonesia dan Media Liputanphatas.com Senin 02/01/2023. Dirinya memaparkan, bahwa progam dari Pemkot Surabaya melalui Dinas PU memberikan bantuan berupa Box Culvert bagi lahan yang terdampak, bahkan tidak dipungut biaya sama sekali. Namun Ghozali selaku Ketua LPMK Sumberrejo diduga menjual Box Culvert tersebut dengan patokan harga Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Rupiah) per unit, bahkan saat pembayaran tanpa memberikan kwitansi.
"Pemilik lahan yang dipergunakan usaha gudang disuruh beli Box Culvert dengan harga Rp.1.500.000,- per unit, dan jumlahnya sekitar 24 unit Box Culvert," kata narasumber yang tidak mau disebut namanya.
Konfirmasi Ketua LPMK Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya
Sementara awak Media Liputan Indonesia dan Media Liputanphatas.com mengkonfirmasi ke Ghozali selaku Ketua LPMK Sumberrejo melalui pesan singkat WhatsApp terkait informasi Pemilik lahan yang dipergunakan usaha gudang disuruh beli Box Culvert dengan harga Rp.1.500.000,- per unit, dan jumlahnya sekitar 24 unit Box Culvert, informasi tersebut tidak benar.
"Klo ngk ad bukti jangan menuduh oknum LPMK bos sy hanya membantu PU untuk membuat saluran di gudang itu terkait kalo yg meminta q tidak tahu menahu," kata Ghozali selaku ketua LPMK periode 2017 - 2022. Rabu, (18/1/2022).
Lanjut Ghozali, "Untuk masalah box tanyakan ke dinas PU, Sy ngk Thu mas," pungkasnya.
Konfirmasi Dinas PU Surabaya Barat
Terpisah, Koko selaku Pelaksana Tugas dari Dinas PU Wilayah Surabaya Barat menyampaikan, bahwa pemberian Box Culvert tersebut adalah progam bantuan dari Pemkot Surabaya dan tidak memungut biaya sama sekali.
"Kita tidak pernah menarik atau memperjual belikan Box Culvert tersebut, karena kita hanya menjalankan tugas saja, kalau informasi lengkapnya silahkan hubungi atasan saya (Pak Idi) aja pak," ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepone, pada Selasa 03/01/2023.
Idi selaku Kepala Dinas PU Surabaya Barat, saat dkonfirmasi melalui celluler, menjelaskan bahwa tidak benar adanya dugaan seperti itu, apalagi sampai memperjual belikan Box Culvert tersebut yang merupakan bantuan progam dari Pemkot Surabaya.
"Kita tidak pernah memperjual belikan bantuan Box Culvert tersebut, apalagi itu bantuan progam dari Pemkot Surabaya, kalau toh memang ada yang melakukan dugaan seperti itu, silahkan laporkan dengan kami," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi Media Liputan Indonesia dan Media Liputanphatas.com masih menggali dan mencari informasi kebenarannya, karena dugaan jual beli Box Culvert merupakan bantuan progam dari Pemkot Surabaya dan bisa merusak citra nama baik Dinas PU Kota Surabaya. (Tim Investigasi Media Lindo dan Media Lintas)
Editor : erik