Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolrestabes Surabaya Periksa Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Lima Jurnalis

| Januari 27, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-01-27T11:10:10Z



Liputanphatas.com || Surabaya – Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis saat melaksanakan peliputan di sebuah Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya.

Setelah menangkap dua terduga pelaku, kali ini dua orang pelaku yang lain menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya,Polda Jatim.

Kedua pelaku berinisial SD (45) Tahun dan EYK (42) Tahun menyerahkan diri pada hari sore hari ini, Rabu 25 Januari 2023. Sedangkan sebelumnya sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) Tahun dan Pria Berinisial S (55) Tahun.

Dengan demikian sudah ada 4 pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri.

"Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya. Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,”tutur Kapolrestabes Surabaya, Rabu (25/1/2023).

Kombes Pol Yosep menambahkan, ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dan berharap kedepan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi. Ia juga menyebut sesuai dengan atensi Kapolri dan ditegaskan oleh Kapolda Jatim untuk menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.

“Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,”tegasnya.

Kapolrestabes Surabaya menghimbau, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution. Jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorativ justice (RJ).

“Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan,” tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menaati hukum.

“Jangan kecewakan masyarakat Surabaya,” tegas orang nomer satu di Kapolrestabes Surabaya tersebut. (Man).


Editor: Bairi.

×
Berita Terbaru Update