Liputanphatas.com || Surabaya, – Setelah dinilai dapat menekan angka kejahatan di Kota Surabaya pada Tahun 2022, Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Senin (2/1/2023).
Anggota yang menerima penghargaan diantaranya,Ada tujuh anggota yang diapresiasi dan di daulat untuk mendapatkan penghargaan atas keberhasilan mereka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dan curanmor di wilayah Kota Surabaya, diantaranya : Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kanit Resmob AKP Zainul Abidin, Kasubnit Resmob IPDA Amiruddin, AIPTU Nur Cahyono, AIPDA Ratno Pudyo Atmanto, AIPDA Hafid Mansyah Cakra dan AIPDA Hendro Setiawan.
“Maka, sudah sepantasnya jika ke tujuh personel Polrestabes Surabaya ini diberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan baik pertanggung jawaban kepada masyarakat, “jelasnya, pada hari Senin (2/1/2022).
Sambung Kapolda Jatim, semoga penghargaan dalam bentuk piagam tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi tujuh anggota polisi itu.
“Termasuk anggota polisi lain di jajaran Polda Jatim dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya
Setelah acara tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, saat di temui awak media mengucapkan terima kasih adanya apresiasi dan penghargaan dari pimpinan Bapak Kapolda Jatim atas kinerja anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya berkat bimbingan, support dan arahan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya, “tuturnya.
Sambung AKBP Mirzal Maulana, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi dan pemicu semangat kerja bagi semua anggota untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi kedepannya untuk organisasi Polri dan Masyarakat Kota Surabaya, “pungkasnya.
Di kondisi lain, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol M Fakih membenarkan jika 7 personil mendapatkan penghargaan langsung diserahkan oleh Kapolda Jatim.
“Dari ketujuh anggota yang menerima langsung penghargaan dari Bapak Kapolda Jatim, “paparnya.(Gondrong)