Liputanphatas.com || Sidoarjo, - Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, mengoptimalkan pembinaan guru pendidikan agama islam (GPAI) guna mencegah maraknya kenakalan remaja yang berpotensi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Banyaknya kenakalan remaja di usia sekolah dengan berbagai bentuk nya saat ini sudah mulai mengkhawatirkan dunia pendidikan. Adanya tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang menyebabkan hamil diluar nikah mulai merebak di lembaga pendidikan. Hal ini dikatakan oleh Kasi PAIS Kemenag Kabupaten Sidoarjo Miftahul Arifin, kamis 19 Januari 2023 pada saat memberikan pembinaan GPAI di wilayah Kecamatan Jabon.
Pembinaan GPAI dilakukan secara intensif oleh Kemenag Kabupaten Sidoarjo melalui pengawas PAI yang ada di 18 kecamatan. Tercatat ada 9 pengawas PAI tingkat dasar sampai menengah, hingga kini melaksanakan kegiatan pembinaan pada GPAI di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Di Sidoarjo terdapat 63 Sekolah Menengah Atas dan 79 Sekolah Menengah Kejuruhan. 163 Sekolah Menengah Pertama Negeri maupun swasta, dan 552 Sekolah Dasar baik negeri maupun swasta, Selain itu juga terdapat Taman Kanak-kanak sebanyak 734 yang berada di Sidoarjo. Guru pendidikan Agama Islam adalah sosok guru yang khas, tidak dapat dimiliki oleh orang lain.
GPAI menempati kedudukan yang terhormat, karena ia terkait langsung dengan upaya membina harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah SWT. GPAI memiliki peran yang fundamental dalam membimbing, mengarahkan, dan mendidik peserta didik dalam proses pembelajaran. Peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam, hanya akan berhasil apabila didukung oleh keberadaan gurunya yang BERKUALITAS. Kalau GPAI-nya Berkualitas insya Allah anak didiknya akan berkualitas, kata pengawas PAI saat memberikan pembinaan.
Mengingat pentingnya kedudukan GPAI tersebut maka pembinaan senantiasa dilakukan dengan harapan akan memberikan dampak langsung terhadap anak didiknya sehingga kenakalan remaja dapat dicegah sedini mungkin.(RKM)
Editor : Dwi. H