Liputan phatas.com || Jakarta, - Demo Kades di depan gedung DPR RI mulai bubar mereka pulang setelah tuntutan mereka, yakni meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, diterima DPR RI.
“Dari semua fraksi tadi sudah menerima usulan revisi Undang Undang No 6 Tahun 2014. Dan nanti menjadi usulan prioritas sepakat dengan fraksi-fraksi tadi. Iya, usulan prioritas. Dan alhamdulillah itu yang diharapkan kepala desa se-Indonesia,” ujar seorang Kades.
“Alhamdulillah sangat nyaman sekali, dan dari semua fraksi itu diterima dengan baik. L.
Pantauan langsung di Senayan pukul 12.43 WIB di depan gedung DPR RI, massa mulai membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima. Sebelumnya, anggota komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Toha, sempat menemui massa.
Sebelum bubar, massa sempat melakukan sujud syukur dan setelahnya berjoget bersama. Lalu mereka berjalan beriringan meninggalkan lokasi. Kepolisian terlihat membantu bubaran massa agar berjalan aman.
Spanduk tuntutan yang terpasang di depan pagar DPR juga sudah diturunkan. Petugas kebersihan terlihat mulai mengangkut sampah yang berserakan.
Lalu lintas di depan gedung DPR RI, tepatnya di Jalan Gatot Subroto telah kembali dibuka. Lalu lintas terpantau ramai lancar. (NIT/HLIM)
Editor : Dwi. H