Liputanphatas.com || Surabaya – Komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibuktikan. Setelah mengamankan dua komplotan tersangka pencurian sepeda motor menggunakan mobil Suzuki Ertiga.
Kemudian dua tersangka lagi berhasil diamankan, yaitu OV, 33, warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, AZ, 30, warga Jalan Sidodadi, Surabaya, dan AM,34, warga Sampang, Madura.
OV adalah otak pencurian dengan menggunakan mobil ini dan AZ adalah salah satu komplotan tersebut. Sedangkan AZ ternyata juga beraksi bersama AM mencuri sepeda motor di wilayah Waru Sidoarjo, yang dalam aksinya selalu menggunakan peci untuk kelabuhi korbannya.
“Kedua tersangka AZ dan AM ini menggunakan peci saat beraksi. Aksinya ini terekam CCTV,” kata Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol Muchamad Fakih.
Masih kata Fakih, OV diketahui menggunakan air gun yang ditemukan di markas komplotan tersebut di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya. Ia adalah otak komplotan ini. Tersangka ini bahkan sempat lari ke wilayah Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Tersangka kami amankan di Surakarta. Sementara AZ dan AM kami amankan di kosnya Jalan Kedung Cowek, Surabaya,” katanya.
Fakih menambahkan, dari hasil penyidikan, komplotan ini sudah beraksi di 16 TKP berbeda. Mereka rata-rata menyasar Surabaya barat sebagai lokasi pencurian. Polisi juga menyita barang bukti Suzuki Ertiga sebagai sarana, pistol air gun, dua sajam, delapan kunci L, tiga kunci Y, tiga mata kunci, dua mata magnet, puluhan kunci sepeda motor, gembok, empat mata kunci bor, Tang, hingga plat nomor sepeda motor curian.
Tersangka OV sudah lima kali keluar masuk penjara, sementara AZ dua kali merasakan berada di balik jeruji besi.
“Keduanya residivis kasus yang sama. Bahkan OV tercatat pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kasus narkoba,” Pungkas mantan Kanit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya tersebut. (Man).
Editor: Bairi