Liputanphatas.com || Sidoarjo - Aksi pembunuhan seorang pemuda di tanah lapang Desa Semampir, Sedati, Kamis (5/1/2023) sore.
Awal tahun, diungkap polisi setempat. Korban DS (21) tahun ditemukan di tanah lapang Desa Semampir, Sedati. Belum 24 jam berlalu, anggota Reskrim Polres Sidoarjo dan Polsek Sedati berhasil membekuk pelaku. Dia adalah AY alias B (20) tahun warga Pepe, Sedati.
"Motifnya, pelaku cemburu karena korban mendekati istri pelaku hingga ketahuan chat korban dengan istri pelaku,” sebut saja Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (7/1/2023).
Masih kata AKBP Kusumo, didasari rasa cemburu itulah, pelaku ini berniat mengajak ketemuan korban di lokasi Desa Semampir.
"Setelah ketemu, sempat cekcok, lalu pelaku mengambil clurit dari dalam jok sepeda motornya,"jelasnya.
Kapolresta Sidoarjo, menambahkan, tiga kali pelaku ini membacokan senjata tajam itu ke tubuh korban hingga bersimbah darah.
"Kini pelaku hanya bisa pasrah setelah dibekuk anggota Polisi. Rasa cemburunya membuat dirinya mendekam dalam penjara hingga mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,"pungkas orang nomer satu di Mapolresta Sidoarjo tersebut. (Nita).
Erik: Bairi.