Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengukuhan RT RW terpilih di Desa Sumput Kec. Sidoarjo

| Januari 09, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-01-10T03:58:33Z


Liputanphatas.com || Surabaya, -
Telah di lakukan pengukuhan RT RW di Desa Sumput (9/1/23) Sebanyak RT. 62 RW. 9 dengan masa jabatan selama 5Th sesuai Perbub 46Th2020 dari mulai Pengukuhan dilaksanakan. Hasil dari beberapa Dusun dan Perumahan yang merupakan suatu Program Pemerintah yang di wajibkan masa bakti / Perubahan demi membantu serta menunjang keberhasilan Pemerintahan Desa.

Dengan adanya pengukuhan ini merupakan suatu kebersamaan antara Perangkat Desa dan RT RW untuk mewujudkan lingkungan yang bersatu demi kepentingan seluruh warga di Desa Sumput. Program pemerintah demi pemerataan bila mana ada kegiatan BLT ataupun bantuan lainnya untuk kebutuhan Warga akan cepat terserap dan akan tepat sasaran.

Kausar sebagai Kepala Desa Sumput mengatakan " Kegiatan RT RW merupakan kerja Lembaga Sosial untuk membatu Pemerintah Desa dalam rangka mendukung bidang pemerintahan, bidang pembangunan dan bidang kemasyarakatan secara umum, serta menjadikan Desa Kondusif, rukun walaupun berbeda Kultur di wilayah perumahan baik di wilayah Wahyu Taman dan Wilayah Perumahan Kahuripan dalam setiap Kegiatan, ayo kita kerjasama yang baik demi kelangsungan Desa yang Kondusif. " Katanya.

Arif Martawibawa selaku Ketua BPD di Desa Sumput mengatakan "  Berharap semua bisa melaksanakan Amanah yang diberikan warganya dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya. Dan menjembatani hubungan warga dengan Pemerintahan Desa sehingga terjalin hubungan yang harmonis dan Komunikasi yang baik. " Himbaunya.(Nita)

Editur : Dwi. H


×
Berita Terbaru Update