Liputan phatas.com || Sidoarjo, - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se-Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya dan mendukung penuh masa jabatan kepala desa yakni 9 tahun lamanya, Senin (16/01/2023).
Selain itu, kepala desa seluruh Indonesia, menuntut merevisi Undang Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 ayat 1 terkait masa jabatan kepala desa dan mereka juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa, yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/01/2023).
FKKD Kecamatan Waru, Zainul Abidin mengatakan, kepala desa se Kecamatan Waru berangkat ke Jakarta untuk mengikuti audiensi dan menyampaikan aspirasinya.
“Saat ini kita berangkat menyewa bus untuk menuju ke Jakarta dan ini keberangkatannya berangkat bareng sama Kades seluruh Sidoarjo mas,” jelas Kepala Desa Brebek dan juga Ketua FKKD Kecamatan Waru.
Masa jabatan saat ini 6 tahun setiap periode, dan FKKD se-Sidoarjo bahkan se-Indonesia akan menuntut agar bisa dioptimalkan selama 9 tahun 1 periode sampai 2 periode berikutnya.
Dengan memperjuangkan masa jabatan 9 tahun setidaknya, seluruh Kepala Desa se-Indonesia bisa memaksimalkan dalam pembangunan desa dengan baik.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo, H. Budiono, SH. Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se-Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya dan mendukung penuh masa jabatan kepala desa yakni 9 tahun lamanya, Senin (16/01/2023).
Selain itu, kepala desa seluruh Indonesia, menuntut merevisi Undang Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 ayat 1 terkait masa jabatan kepala desa dan mereka juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa, yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/01/2023).
FKKD Kecamatan Waru, Zainul Abidin mengatakan, kepala desa se Kecamatan Waru berangkat ke Jakarta untuk mengikuti audiensi dan menyampaikan aspirasinya.
“Saat ini kita berangkat menyewa bus untuk menuju ke Jakarta dan ini keberangkatannya berangkat bareng sama Kades seluruh Sidoarjo mas,” jelas Kepala Desa Brebek dan juga Ketua FKKD Kecamatan Waru.
Masa jabatan saat ini 6 tahun setiap periode, dan FKKD se-Sidoarjo bahkan se-Indonesia akan menuntut agar bisa dioptimalkan selama 9 tahun 1 periode sampai 2 periode berikutnya.
Dengan memperjuangkan masa jabatan 9 tahun setidaknya, seluruh Kepala Desa se-Indonesia bisa memaksimalkan dalam pembangunan desa dengan baik.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo, H. Budiono, SH. MM membenarkan bahwa Kepala Desa se-Sidoarjo berangkat ke Jakarta, Senin (16/01/2023).
”Iya seluruh kabupaten di Jawa Timur termasuk Sidoarjo berangkat ke Jakarta,” ungkapnya via WhatsApp, Jumat 13 Januari 2023.
Dia menjelaskan, sebanyak 280 Kades di 18 kecamatan di Sidoarjo berangkat ke Ibu Kota menggunakan 9 Bus dan 6 elf, sedangkan untuk dua kecamatan berangkat dengan naik pesawat dengan naik pesawat.(Hlim/Nit tim)
Editor : Dwi. H