Liputanphatas.com || Sirabaya - Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya melalukan patroli skala besar bersama Tiga Pilar menjaga rasa aman warga Surabaya, Senin (29/1/2023). Dimulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.
Tujuan patroli skala besar tersebut adalah untuk menjaga aksi terjadinya aksi tindak pidana jalanan aksi para pria maupun trek-trekan perkenalkan dong di jalan raya. Patroli kali ini polisi memberlakukan tindakan tegas dengan tilang di tempat secara manual terhadap kendaraan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
Sekarang petugas tidak lagi menerapkan tilang elektronik atau ETLE, namun langsung menindak dengan tilang di tempat. Selain itu petugas juga melakukan teguran simpatik yakni berupa surat teguran terhadap puluhan kendaraan bermotor yang melintas di beberapa jalanan di Kota Surabaya yang terjaring razia.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya
AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, jika patroli berskala besar tiga pilar tersebut guna mengantisipasi kejahatan tahanan di daerah-daerah yang terbilang rawan di beberapa titik di Kota Surabaya. Anggota gabungan piket fungsi beserta tiga pilar melaksanakan patroli sekala besar antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) balap liar.
"Kita melakukan tindakan tegas dengan tilang di tempat terhadap puluhan kendaraan yang kasat mata melanggar aturan lalu lintas,” kata Akbp Arif, Minggu (29/1/2023).
Lanjut kata Arif, selain menindak tegas sebanyak 21 tilang langsung, petugas juga lakukan penindakan dengan Blangko Teguran Simpatik sebanyak 50 teguran.
"Razia gabungan serupa akan terus dilaksanakan oleh petugas guna menjaga aman warga Surabaya dan menekan angka tindak kriminalitas,"pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya itu. (Red).
Editor: Bairi