Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Kericuhan di Kantor Arema FC, Jika dari 107 Orang yang Diamankan Tak Terbukti Akan Dipulangkan

| Januari 30, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-01-30T23:46:20Z


Liputanphatas.com || Malang, -
Terkait Kericuhan di Kantor Arema FC, Jika dari 107 Orang yang Diamankan Tak Terbuktikerusuhan yang terjadi di depan kantor Arema FC, Polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (30/1/2023).

Namun demikian, diantara mereka yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya ada yang terbukti tak terlibat kerusuhan maka akan dilepas.

“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” tanadasnya.

Untuk dikeahui, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi  Hermanto, menyampaikan bahwa ada tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan Kantor Arema FC. Saat ini para korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.

Ketiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC.

“Sementara terdeteksi tiga yang luka, yang sudah ditangani medis,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi, Minggu (29/1/2023).

Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca penyerangan Kantor Arema FC. Polisi melakukan evakuasi korban dan inventarisir terhadap kerusakan di lokasi.

Budi menyayangkan terjadinya penyerangan Kantor Arema FC di Jalan Panjaitan Kota Malang. Penyerangan dilakukan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi tuntutan di depan Kantor Arema FC.

“Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini,”pungkas Kombes Budi.


Untuk diketahui, bahwa paska kericuhan yang terjadi di Kantor Arema, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bakal menindak pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/1/2023).

“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes  Budi Hermanto.

Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kombes Budi, pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP Kericuhan.

“Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” jelas Kombes Budi.(Stk)


Editor : Dwi. H


×
Berita Terbaru Update