Liputanphatas.com || Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolrestabes Surabaya di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (13/01/2023).
Pergantian jabatan Wakapolrestabes Surabaya yang sebelumnya di jabat oleh Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., diserahkan langsung kepada AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai Wakapolrestabes Surabaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Gresik.
Sedangkan Kombes Pol Hartoyo sendiri dalam jabatan barunya diangkat sebagai Kaden C Ropaminal DIV Propam Mabes Polri.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Ahmad Yusep, menghimbau supaya mutasi jabatan dalam organisasi Polri selalu terpelihara agar dapat terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana fungsinya yakni pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang profesional.
“Serah terima jabatan dan alih tugas di lingkungan polri merupakan suatu bagian dalam rangka penguatan organisasi khususnya di polrestabes surabaya dengan dinamika yang sangat tinggi,” ucapnya.
Kapolrestabes Surabaya pun memberikan apresuasu setinggi-tingginya atas pencapaian prestasi, dedikasi, serta pengabdian yang dilakukan oleh Kombes Pol Hartoyo selama mengemban tugas sebagai Wakapolrestabes Surabaya selama ± 2 tahun 7 bulan 14 hari.
“Beliau di Polrestabes Surabaya telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sebagai mana kita ketahui selama ini beliau selalu memberikan dukungan tenaga, pikiran, dedikasi dan loyalitas baik di bidang pembinaan maupun operasional kepada kita semua,” lanjut Kombes Pol Ahmad Yusep.
Kepada Wakapolrestabes Surabaya yang baru, Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan keluarga besar Polrestabes Surabaya, serta Segera menyesesuaikan diri dengan lingkungan suasana kerja di Polrestabes Surabaya, sehingga nantinya akan timbul ide - ide baru yang inovatif.
“Saya berharap langkah–langkah positif yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama dapat diteruskan bahkan ditingkatkan dalam pelaksanaannya oleh pejabat baru," Tutup Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan. (Tris).
Editor: Bairi.