Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Bekuk 3 Pelaku Curanmor

| Februari 13, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-02-13T12:10:05Z



Liputanphatas.com || Kediri Kota - Jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tiga orang tersangka berhasil diamankan Reskrim Polres Kediri Kota. Pelaku adalah, YM (28) Tahun warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, NA (22) Tahun perempuan warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dan AA (33) warga Kec. Montong Kab. Tuban.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., mengatakan, Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian dalam melancarkan aksinya. Kemudian penangkapan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima SatReskrim Polres Kediri Kota.

Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan tiga pelaku sama,” jelas AKBP Teddy Chandra, Senin (13/2/2023).

Masit kata Kapolres Kediri Kota pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Kab Nganjuk. Mereka terbukti telah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kediri Kota, Kab Kediri dan Nganjuk.

"Atas aksi mereka, berhasil mencuri sepeda motor hingga di 30 TKP, dimana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Berawal dari 4 laporan polisi, kejadian mulai 2 Agustus 2022 hingga 23 Januari 2023. TKP di Tarokan, Tiron Banyakan, halaman masjid Desa Kraton Mojo dan di halaman SD Kanyoran II Semen,"ungkap AKBp Teddy Chandra, S.l.K., M.Si.

Mantan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim menambahkan, pelaku telah kita amankan bersama barang bukti 16 unit sepeda motor dan 30 kasus pencurian baik di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Kabupaten Nganjuk.

"Sedangkan tersangka AA Warga Tuban sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian. Dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit Sepeda Motor,"pungkasnya.

Kini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota dan mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP. (Red).



Editor: Bairi.



×
Berita Terbaru Update