Liputanphatas.com || Kediri Kota - Polres Kediri Kota menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di wilayah Hukum Polres Kediri Kota, Jumat (24/3). Hasilnya, puluhan botol miras berbagai jenis arak Jawa disita oleh petugas dari beberapa took dan warung.
Kasat Sat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Wilu Swandoko mengungkapkan razia minuman keras ini dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas selama bulan Ramadan. Razia miras tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah tindakan kriminalitas yang dipicu minuman beralkohol.
“Kegiatan sengaja kita laksanakan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga dalam beribadah,"kata Iptu Wilu.
Masih kata Wilu, kami melakukan patroli di wilayah Kecamatan Banyakan dan Wilayah Kecamatan Grogol. Petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di toko milik RUS (43) warga Kecamatan Banyakan menjual minuman keras jenis arak jawa.
"Kami pun mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 16 botol berisi minuman keras @1,5 liter per botol. Miras tersebut disimpan di bawah meja toko. Petugas menyita dan melakukan pendataan terhadap penjual tersebut,"tuturnya.
Razia dilanjutkan di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Petugas menyasar sebuah warung milik ZA (38) yang diduga mengedarkan minuman keras. Setelah menunjukkan surat tugas, petugas langsung melakukan penggeledahan.
“Hasilnya ditemukan 17 botol berisi miras, dengan rincian 15 botol berisi miras @ 600 ml dan 2 botol berisi miras @ 1500 ml,” ungkapnya.
Di katakan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, SlK., M.Si., menyampaikan, dalam giat teresbut selain untuk memberikan kenyamanan dalam beribadah, razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja.
"Petugas sering mendapat laporan dari masyarakat atas tindak kriminalitas yang kerap dipicu usai meminum alkohol. Selain menyita ratusan miras, polisi juga memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan tentang minuman keras,"pungkasnya. (A/F).
Editor: Bairi.