Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Apa?..Polisi Bekuk Driver Ojek Online, Ini Motifnya

| April 10, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-04-10T17:08:50Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Dengan dalih cari uang tambahan, seorang driver ojek online (Ojol) dibekuk oleh Polisi
pada hari Rabu Tanggal 8 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB, dari dalam rumah Jalan Kenjeran, Simokerto Surabaya. Pria yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu berinisial DL,(40) asal Jalan Kenjeran Kecamatan Simokerto Surabaya.

Dari Ojol ini, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat 7,86 gram, 1,44 gram, 0,86 gram, 0,84 gram, 0,32 gram, sabu yang masih berada didalam pipet kaca dengan berat 3,18 gram, 1,88 gram, 1,74 gram serta timbangan elektrik, dan ATM.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pada Rabu, 8 Maret 2023 sekira pukul 19.00, petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat jika di dalam rumah Jalan Kenjeran Simokerto Surabaya, ditempati pengedar sabu.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka DL berdasarkan pengembangan dari tersangka SI yang lebih dulu dibekuk.

Dari keterangan tersangka DL barang bukti tersebut didapatkan dengan beli kepada HP (DPO) pada, Rabu 08 maret 2023 Sekira pukul 11.00 Wib,” kata AKBP Daniel, Senin (10/4/2023).

Saat membeli sabu laniut Daniel, tersangka DL langsung datang ke Jambu Bangkalan Madura dan bertemu dengan saudara HP. Di Bangkalan, DL menyerahkan uang sebesar Rp 5.000.000 ditaruh didalam pot bunga taman depan SD Jambu Bangkalan Madura.

"Tersangka lalu mengambil narkotika jenis sabu yang ditaruh di dalam tas plastik warna hitam di pot bunga di taman depan SD Jambu Bangkalan Madura,” imbuh Daniel.

Sama dengan pelaku lainnya, DL ini menjual sabu dengan maksud dan tujuan untuk dijual dan mendapatkan keuntungan. (Red).


Editor: Bairi


×
Berita Terbaru Update