Liputanphatas.com || Surabaya - Beredar video viral terkait tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pria berinisial AK, dikabarkan meninggal dunia dengan banyak luka lebam dan mengeluarkan darah segar mengalir dibagian kepalanya, pada hari Jumat 28/04/2023.
Dalam video tersebut, Sitiyah istri AK, menjelaskan bahwa awal dilakukan penangkapan itu pada bulan Februari 2023, selama suaminya (AK) ditahan dirinya tidak bisa besuk dan tidak boleh, hanya video call saja.
"Aku nggak bisa besuk sama sekali dan nggak boleh, kalau kau mau bayar, sampai sekarang cuma video call aja," ucapnya.
Sementara itu, alasan tidak bisa masuk oleh pihak kepolisian untuk besuk dikarenakan masih covid, dirinya pun membantah bahwa covid sudah tidak ada, namun pihak kepolisian masih melarang masuk untuk besuk karena covid masih ada.
Sebelum dilakukan penangkapan dan penahanan, tubuh suaminya (AK) masih sehat dan gemuk bahkan tidak punya riwayat sakit asma ataupun sesak.
"Tadi pagi sekitar jam 6 kurang ditelpon yang nangkap (Inisial UD), ngomong, ini (Suami) udah kritis kena asma sesak gitu," ujarnya didepan rumah duka.
Kecurigaan serta kejanggalan Sitiyah dan keluarga besarnya terhadap kematian AK ini tidak wajar, ketika jenazah AK dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam disekujur tubuh dan dibagian kepalanya masih meneteskan darah segar.
"Curiga banget, karena lebam dan tidak punya riwayat penyakit sesak, cuma pilek biasa," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sebelum suaminya (AK) meninggal, setelah sholat ied AK sempat menelepon dan meminta uang sebesar satu juta untuk biaya pengobatan udun (penyakit nanah) yang meletus dan suaranya sudah lemes.
Hingga video tersebut viral dan tersebar di Medsos, pihak keluaga meminta bantuan hukum dan meminta keadilan.
Dengan beredarnya video yang diterima oleh Media Liputanphatas.com, Tim Investigasi Phatas akan terus menggali dan mencari informasi sesuai dengan slogannya, Mengulas - Mengungkap Berdasarkan Fakta dan Realita hingga menjadikan suatu berita. (Tim Phatas)
Sumber : Tim Phatas