Liputanphatas.com || Surabaya - Di pertengahan bulan puasa media Warta Hukum adakan acara dalam 1 tahun sekali yaitu santunan anak yatim piatu sekaligus janda tua tepatnya di Jalan Cumpat Kulon Baru 1/88 RT 04 RW 02 Surabaya.
Dalam acara santunan anak yatim piatu dimulai dari 15.00 sampai dengan pukul 17.00 Wib bapak Masruhin yang juga dari anggota media Warta Hukum menyediakan beras 3 kg dan berupa uang sebanyak 200 dan juga 58 janda tua juga menyediakan Hadroh Al Mabror.
Harapan dari bapak Masruhin dalam acara tersebut juga mengundang para sesepuh kiai bapak Fadeli yang tujuan mendoakan semoga sehat selalu dan anak yatim Piatu dan janda tua.
Acara tersebut dihadiri oleh Mustofa selaku Pimpinan Redaksi Media Warta Hukum beserta staff, Muswargiyo selaku Kabiro Surabaya, Nauwir Sazali MA., selaku Manager Marketing, Husnan , Ishaq selaku Korlip Jatim, Holil dan Muis.
Sementara itu Mustofa saat dikonfirmasi melulai WA Whatsapp mengatakan, kami selaku Pimpinan Redaksi dari Media Warta Hukum yang biasa setiap tahunnya berbagi Takjil.
"Alhamdulilah untuk tahun ini mengadakan acara santunam Anak Yatim Piatu" di lokasi yang berbeda bersama para anggota,"tutu Mustofa, Jumat (7/4/2023).
Lanjut kata Mustofa, "Harapan dan tujuan kami dalam acara tersebut semoga Media Warta Hukum untuk kedepannya lebih baik sehat selalu lancar rezekinya dan dijauhkan dari musibah tutur,"pungkasnya.
Kali ini Bapak Masruhin ( Mpu ) juga sekaligus dari media Warta Hukum melaksanakan Santunan Anak Yatim Piatu beserta Janda Tua yang berlokasi di Cumpat Kulon baru Wilayah Kelurahan Kedung Cowek Surabaya.
(*)