Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Simpan Sabu Sabu, Warga Dandangan Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota

| April 09, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-04-10T06:49:41Z



Liputanphatas.com || Kediri Kota - Petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku bernama Franjunio Sudanse (32) Tahun warga Jalan Sersan KKO Usman No 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Cjandra, SlK., M.Si., melalui Kasi Humas IPDA Nanang S mengatakan, penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat.

Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kecamatan Kota, Kota Kediri) ada seseorang yang membawa barang narkotika jenis sabu – sabu. Lalu kita lakukan penangkapan,” ujar IPDA Nanang.

Lanjut kata Nanang, awal mula  penangkapan itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, pada hari Jumat tanggal 7 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 0,72 gram, seperangkat alat hisap dan 1 buah hp merk Oppo warna hitam.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Red).


Editor: Bairi.



×
Berita Terbaru Update