Liputanphatas.com || Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Kapolsek Tambaksari melaksanakan giat operasi stasioner cegah Curat, Curas dan Curanmor dalam rangka cipta kondisi, bertempat di jalan Raya Kedung Cuwek Surabaya, Selasa Tanggal 16 Mei 2023, pukul 16.00 Wib sampai dengan selesai.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, SH., SlK., mengatakan, dalam giat Ops keselamatan stasioner selektif ini, dengan sasaran para pengendara kendaraan Roda dua dan Roda empa serta para pengendara yang tanpa dilengkapi dengan STNK.
"Sasaran kita dalam operasi Stasioner kali ini, cegah Curanmor dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat TNKB dan STNK, serta kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan lainya,” kata AKBP Arief.
Masih kata AKBP Arief, dalam giat ini dilakukan untuk menyadarkan para pengendara dan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di kota Surabaya.
"Operasi Stasioner hari ini, kita sadarkan para pengendara sekaligus mengantisipasi tidak kejahatan jalanan, seperti balap liar dan geng motor,” tambahnya.
Dalam melaksanakan giat stasioner ini, dipimpin oleh Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman, SH., SlK., bersama Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Banyuaji, SE., SlK., M.Si., berhasil mengamankan kendaraan bermotor tanpa STNK sebanyak 20 kendaraan.
Selanjutnya dilakukan penilangan sebanyak 54 tilang dengan rincian 20 barang bukti Ranmor dan 34 barang bukti STNK serta 1 teguran simpatik Presisi.
"Allhamdulilah dengan dibantu personel gabungan dari Polsek Tambaksari giat Stasioner berjalan aman, lancar dan kondusif. Kita juga lakukan teguran simpatik kepada para pengendara,” pungkas perwira dengan dua melati emas dipundaknya itu. (Ri)