Liputanphatas.com || Surabaya - Menyikapi terkait peristiwa pada 15 Juni 2023 di Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim), Gerakan Militan Pejuang Indonesia (GMPI) DPW Jawa Timur -Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Jawa Timur geruduk Polrestabes Surabaya.
Peristiwa yang menahan 7 aktivis, hingga sampai saat ini masih di tahan oleh Polrestabes Surabaya, saat menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Disdik Jatim. Hal ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Aktivis dan Mahasiswa pegiat anti korupsi Jawa Timur.
Atas dasar peristiwa tersebut GMPI DPW Jawa Timur dan Aliansi LSM se Jawa Timur gruduk Markas Polres Tabes Surabaya pada hari, Senin (26/06/2023).
Dalam orasinya, Faisol selaku Korlap bersama Gus Man Ketua GMPI DPW Jawa Timur Aksi menyampaikan bahwa, Aliansi LSM se Jawa Timur sangat menyayangkan perlakuan represif, serta penangkapan terhadap 7 aktivis dan Mahasiswa yang dilakukan oleh Kapolsek Genteng Kali beserta bawahannya yang kemudian diafirmasi oleh Polrestabes Surabaya.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut yang sudah sangat jelas menggambarkan bahwa penegakan hukum di kubuh Polres Tabes Surabaya seperti halnya pisau tajam kebawah tumpul keatas,” kata Gus Man (GMPI-DPW Jawa Timur).
Berdasarkan beberapa catatan hasil investigasi sejumlah aktivis bahwa, supremasi hukum di wilayah hukum Polrestabes di anggap tebang pilih dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan serta slogan Polri Presisi.
Yang perlu publik ketahui Polrestabes Surabaya dengan sengaja mempermainkan proses hukum dengan menerbitkan SP3 pada kasus Jatim Cerdas Dinas Pendidikan Jawa Timur tanpa dasar yang jelas.
"Dan yang sangat miris kepolisian terkesan abai dengan apa yang di suarakan aktivis dan mahasiswa, padahal dari kerugian pagar disdik Jatim diperkiraan habis 500rb-1juta, tapi jelas korupsi lebih dari 2 milyar di dinas disdik Jatim tidak ada proses penyidikan,” tukasnya.
Selain itu, aktivis yang sering malang melintang di provinsi itu juga menegaskan, apa yang disuarakan oleh aktivis Jaka Jatim pada saat menggelar aksi turun jalan di Disdik Jatim tersebut merupakan delik umum.
“Jadi sangat jelas kalau APH (Aparat Penegak Hukum) terutama Kepolisian harusnya bertindak tegas memproses secara hukum apa yang disuarakan kawan-kawan aktivis bukan malah seakan-akan membungkamnya,” jelasnya.
Bahakan, Faisol dan Gus MAn juga mendesak Kapolda Jatim agar segera mencopot dan memberhentikan SKP Andhika Mizaldy Lubis, SIK MH Kapolsek Genteng, Surabaya yang dinilai tidak becus dalam melakukan sebuah tindakan.
“Tidak hanya itu, kami juga mendesak agar Kapolda Jawa Timur secepatnya membuat dan menyampaikan rekomendasi pemberhentian, pencopotan, dan pemecatan Kombes Pol Pasma Royce, SIK MH selaku Kapolrestabes Surabaya terhadap Kapolri dan atau Presiden RI”, tandasnya.
Berikut 6 tuntutan Aliansi LSM Jawa Timur dan GMPI DPW jawa timur Dalam Aksi Demontrasi di Markas Polrestabes Surabaya Hari Ini:
Menyoal tentang semua supremasi hukum ditubuh polrestabes sby yang sampai detik ini mangkrak tidak ada tindak lanjut.
Hentikan kriminalisasi dan penahanan terhadap 7 aktivis, mahasiswa dan LSM pegiat anti korupsi.
Mendesak Kapolda Jatim agar membuat diskresi atas kasus yang mangkrak di Polrestabes Surabaya.
Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Polda Jawa Timur dan jajarannya (Polsek/Polrestabes) yang ada di Jawa Timur terkait supremasi hukum. ESAR S
Mendesak Kapolda Jatim agar segera mencopot dan memberhentikan SKP Andhika Mizaldy Lubis, SIK MH Kapolsek Genteng, Surabaya.
Mendesak Kapolda untuk membuat dan menyampaikan rekomendasi pemberhentian, pencopotan, dan pemecatan Kombes Pol Pasma Royce SIK MH Kapolrestabes Surabaya terhadap Kapolri dan atau Presiden RI.
(Toni).