Liputanphatas.com || SAMPANG - Laporan Awal dugaan Mangkrak dana Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) di Desa Mandangin Sampang Madura Jawa Timur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat hampir 3 bulan ngendap tak tersentuh
Pasalnya pihak Kejari Sampang masih menunggu hasil Audit hingga ngendap di Inspektorat
Akhmat Wahyudi sabtu 17/6 mengaku hasil Audit dari Inspektorat belum keluar
"Belum pak, penanganan perkara CSR di Desa Mandangin masih ditangani oleh pihak Inspektorat," ujarnya
Saat dikonfirmasi Ari Wibowo sabtu 17/6, menyatakan sudah dilakukan pengkajian
"Insyaallah dalam waktu dekat akan dibentuk Tim," tuturnya
Namun waktu ditanya pembentukan Tim apa lagi, hingga kini Ia belum meresponnya
Sementara H Moh Tohir Pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS) minggu 18/6, menyayangkan lambannya penanganan atas perkara yang dilaporkan
Menurutnya sejak melibatkan Inspektorat dalam proses penanganan kasus korupsi, Penegakan Hukum di Sampang seolah beku dan prinsip Keadilan terkesan diabaikan
"Seolah Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, diduga jika ada request maka proses dihambat dengan berbagai alasan sedangkan ketika non requeat prosesnya dipercepat," tandas H Moh Tohir
Diungkap, pihaknya menduga lambannya proses itu karena ada keterlibatan Oknum dilingkaran zona nyaman
Masih menurut H Moh Tohir, modusnya dengan memperlambat dan memberikan kesempatan kepada para Terlapor untuk menyelesaikan serta mencari celah jeratan Hukum hingga berujung hasil Auditnya di bawah 50 juta dengan konsekwensi cuma mengembali kan saja
"Lalu konsekwensi Hukum pelanggaran nya apa ikut hangus juga, padahal dalam perkara itu ada bentuk pelanggaran disengaja dengan tidak menjalankan kontrak serta ada yang mangkrak,," imbuhnya geleng geleng kepala
Ia mengancam jika tidak ada tindakan berarti mencerminkan Penegakan Hukum di Sampang mati dan pihaknya akan turun ke jalan dengan menciptakan Pengadilan jalanan
Sebelumnya pada tahun 2022 Kelompok Masyarakat Bina Mercusuar Bahari (BMB) mengelola kegiatan dari dana CSR HCML
Ternyata hingga selesai kontrak akhir bulan Januari 2023 dari 5 paket kegiatan ada 2 paket kegiatan yang tidak dikerjakan yakni Pelatihan Menjahit dengan nilai 35 juta dan Pembangunan Pagar Pengaman Lingkungan 55 juta, sedangkan kegiatan Pembangunan Lapangan Volley 55 juta mangkrak belum terselesaikan
Kegiatan Pembangunan jalan Rabat Beton 150 juta serta Pendampingan 30 juta sudah terealisasi
Menyikapi hal tersebut HCML melalui Specialist Relations Ali Aliyudin masih memberikan kesempatan kepada Ketua Pokmas BMB hingga akhir Semester 1 yakni akhir bulan Maret 2023
Kesempatan yang di berikan oleh HCML kembali dilanggar dan hingga akhir bulan Maret dua paket kegiatan belum dikerjakan dan kegiatan yang mangkrak belum dilanjutkan, hanya ada perubahan cat terhadap pagar tembok Lapangan Volley
Kendati demikian pihak HCML bungkam dan tidak kuasa mengambil tindakan, dan tiba tiba sudah digelar Pelatihan Menjahit jauh hari dari selesainya kontrak berikut penambahan deadline waktu dari HCML. (Tim/Trgt24)