Liputanphatas.com || Gresik, terus-terusan diterpa isu tidak sedap. Setelah adanya pemberitaan terkait adanya dugaan pelepasan penadah palet plastik, kini Polres Gresik diduga melepaskan 2 pelaku judi online Zeus.
Dari informasi yang didapat oleh awak media dari narasumber, 2 tersangka pelaku judi yakni berinisial KA dan AZ. Keduanya ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik di daerah Karangkiring pada hari Selasa (04/07/2023).
"Namun selang sehari, tepatnya pada hari Rabu (05/07/2023), kedua pelaku sudah dapat menghirup udara bebas dengan adanya dugaan penyuapan senilai Rp. 25.000.000," terang narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan itu.
Untuk memastikan informasi yang didapat, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldino. Namun, hingga berita ini ditayangkan, perwira dengan 2 balok emas dipundaknya itu, seakan enggan untuk menanggapi.
Kuat dugaan, upaya menghindari konfirmasi awak media merupakan sebuah konspirasi untuk menutupi setiap kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya, terutama di Unit Pidum.
Tidak salah jika masyarakat semakin tidak mempercayai pihak kepolisian, terutama Satreskrim Polres Gresik.
Karena pejabatanya tidak bersedia memberikan keterangan agar informasi yang diterima masyarakat dapat berimbang.
Tidak hanya sekali ini, para pejabat Polres Gresik alergi terhadap awak media.
Kuat dugaan mereka (pejabat Polres Gresik) merasa mempunyai koneksi yang kuat sehingga meskipun ada dugaan menerima suap, tetap merasa aman dan nyaman serta terkesan acuh tak acuh.