Liputanphatas.com || Kediri Kota - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota sita ribuan butir narkoba jenis pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik.
Obat keras berbahaya itu merupakan hasil pengungkapan dari terduga pelaku berinisial NLP alias Mbolen (39) warga Dusun Bagol Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan, mewakili Kapolres AKBP Teddy Chandra, S.l.K., M.Si., mengatakan, pengedar narkoba itu diamankan petugas ketika berada di rumahnya pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
NLP alias Mbolen diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku berinisial SU yang diamankan di halaman rumahnya Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
“Dari tangan SU, petugas menyita uang sebesar Rp 500 ribu untuk membeli sabu-sabu dan satu unit ponsel,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Kediri Kota menyampaikan, dari keterangan SU ini diketahui pengedar narkoba berinisial NLP alias Mbolen.
Dari petunjuk itulah petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 botol pil dobel L sebanyak 962 butir. Diduga barang tersebut hendak diedarkan oleh pelaku.
Namun, berkat penyelidikan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota peredaran narkoba tersebut dapat digagalkan terlebih dahulu.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.
(Red).