Liputanphatas.com || Surabaya - Sebagai wujud program Satlantas Polrestabes Surabaya tak henti-henti untuk memberikan edukasi kepada penguna jalan, warga, dan tidak luput pula dari perhatiannya ke pelajar SMA Negeri 20 yang tadi pagi mendapat giliran untuk pengurusan SIM. Pada hari Rabu (30/8/2023).
Dalam Program SIM CAK TEJO GOES TO SCHOOL ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelajar SMA untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan benar.
"Juga memberikan rasa aman, nyaman dalam berkendara kepada pemohon SIM dari pelajar SMA kota Surabaya, Serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dijalan,"jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kanit Residen Akp Sigit Ekan Sahudi, SH.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pemohon SIM dari SMK Negeri 20 Surabaya. Dari seluruh peserta ada sekitar 35 Pemohon SIM C yang dinyatakan lulus,"ujar AKP Sigit Ekan Sahudi, SH.
Adapun materi kegiatan yang kita berikan yaitu memberikan arahan dan mendampingi pelaksanaan ujian teori SIM, memberikan materi tata cara mengemudi kendaraan roda 2 yang benar, memberikan contoh mengemudi dengan benar dan contoh praktek ujian kendaraan.
Pantauan di lokasi, media Liputanphatas.com para pemohon SIM dari Sekolah SMA 20 Surabaya, duduk tertib di kursi untuk menunggu panggilan ujian praktik. Kemudian setelah pemohon dipanggil petugas Satpas SIM AIPDA Didik didampingi AIPTU Slamet dan Briptu Fajar, memberi arahan mengenai aturan dalam ujian praktik.
"Tahap selanjutnya, pemohon diizinkan untuk memulai ujian praktik, manuver ujian praktik SIM sudah berbeda dari ujian-ujian sebelumnya karena sudah menghapus manuver zigzag dan angka delapan dari soal ujian,"jelas Didik.
Masih kata Didik, Jadi setiap garis kuning itu peserta uji harus berhenti. Para peserta ujian SIM juga dilarang menabrak patok hitam-putih di lintasan ujian praktik.
"Ketika berhenti di bendera tanda stop, maka pemohon SIM harus menurunkan kaki kiri dan menoleh ke belakang. Kemudian ketika berjalan, kaki harus berada di pijakan, tidak boleh menggantung," ujarnya.
Lanjut kata AIPDA Didik, kemudian dari start awal sampai finish harus mengikuti tanda arah putih tidak boleh keluar jalur. Setelah berhasil dengan ujian praktik, maka pemohon SIM bisa langsung mengambil SIM di loket dua yang telah disediakan.
"Minimal kecepatan 30 km/jam, ada tulisan rem sebagai tanda atau rambu, untuk berhenti tetap di tulisan stop. Sebagi informasi, Korlantas Polri resmi meluncurkan Buku Ujian SIM C dan SIM A berisi kisi-kisi ujian teori berjumlah 65 nomor,"ungkapnya.
AlPDA Didik menambahkan, selanjutnya dari start awal sampai finish harus mengikuti tanda arah putih tidak boleh keluar jalur. Setelah berhasil dengan ujian praktek, maka pemohon SIM bisa langsung mengambil SIM di loket yang sudah disediakan.
"Untuk kecepatan minimal 30 km/jam, ada tulisan rem sebagai tanda atau rambu, untuk berhenti tetap di tulisan stop," pungkasnya.
Secara keseluruhan kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, lancar dan terkendali kondusif.
Penulis: Warsito.
Editor: Bairi.