Liputanphatas.com || Surabaya - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lutfi Isa Ansori memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya dalam menangani dan memediasi kasus sengketa antara mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H. Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) hingga berbuntut penyegelan gedung sekolah.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, Setelah mediasi tersebut, akhirnya gedung sekolah SMK Prapanca akhirnya dibuka dan dimasuki siswa pada, Senin 4 September 2023. Dimana setelah beberapa tahun di tutup dari kegiatan belajar mengajar karena sengketa.
"Alhamdulillah hari pada Senin (4/9/2023) kita saksikan semuanya bahwa SMK Prapanca 2 sudah mulai bisa proses belajar mengajar lagi hampir 2 tahun konflik di tutup," terang Pasma.
Setelah di laksanakan mediasi oleh Kapolrestabes Surabaya bisa berjalan dengan lancar dan damai, semua pihak bisa saling menyadari, sehingga ada sebuah keputusan bersama-sama untuk anak-anak bisa belajar kembali lagi.
"Mudah-mudahan ini bisa seterusnya untuk bisa tempat belajar anak-anak semuanya" lanjutnya.
Lebih lanjut, Pasma menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut melibatkan beberapa elemen untuk menyelesaikan konflik. Terlebih melibatkan pihak kepolisian yang untuk memediasi kedua belah pihak sehingga berjalan lancar dan bisa terselesaikan dengan baik.
Semua elemen sudah kita laksanakan mulai dari pemprov, Pemkot kemudian inspektorat dan sebagainya. Karena tentu saja ada hal-hal yang belum bisa selesaikan.
"Alhamdulillah begitu masuk ke jajaran kepolisian, ini semuanya bisa berjalan baik dan (kedua pihak) saling menyadari," ungkap Pasma.
Mudah-mudahan ini menjadi sebuah contoh, sehingga nanti rule yang seperti ini bisa kita buat untuk menyelesaikan konflik-konflik.
"Namun sebelumnya tentu saja kita berusaha menyelesaikan masalah secara internal dahulu". Lanjutnya.
Kombes Pol Pasma menambahkan, selama ini dalam menyelesaikan masalah konflik di dunia pendidikan, Pasma menerangkan bahwa prosedur dalam mediasi konflik yakni terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak untuk saling bisa menyadari posisi hak dan kewajiban dan sebagainya.
"Namun ke semua mediasi itu, tentu saja harus berpegangan pada kepentingan anak-anak untuk belajar,"pungkasnya.
Turut hadir Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana serta beberapa PJU diantaranya Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman beserta para pihak bersengketa SMK Prapanca Surabaya melaksanakan pembukaan Gembok sekolah yang selama ini ditutup akibat sengketa.
Kasus sengketa tersebut melibatkan mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) yang berhasil dimediasi oleh Polrestabes Surabaya.
Perasaan gembira dan haru terlihat dari siswa siswi SMK Prapanca dengan melakukan sujud syukur atas pembukaan segel tersebut.
Serta beramai ramai mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya dan jajaran Satreskrim, Dindik Jatim serta pihak pihak terkait atas kembali di bukanya gedung sekolah mereka untuk kegiatan belajar mengajar.
(Red).