Liputanphatas.com || Polres Bangkalan - Ungkap kasus kriminal terus dilakukan oleh Polres Bangkalan. Dibawah komando AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., Polres Bangkalan kembali mengungkap belasan motor hasil curian.
Penggrebekan ini dilakukan unit opsnal satreskrim polres bangkalan di rumah seorang warga berinisial RZ di desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten bangkalan
Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah RZ dan menemukan tiga belas sepeda motor. Sementara RZ sendiri berhasil kabur lebih dahulu sebelum polisi sampai ke rumah nya.
Belasan kendaraan roda dua tersebut ditemukan di dalam beberapa ruangan kamar di rumah ini.
Kapolres Bangkalan mengatakan, jika penggrebekan ini berawal dari penangkapan seorang pelaku penggelapan sepeda motor berinisial MA warga kecamatan Burneh, Bangkalan.
"Hasil penyelidikan tersangkaMA mengaku jika motor hasil kejahatannya ada di rumah RZ. polisi pun langsung menggrebek rumah,"jelas AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.l.K., M.lK., Rabu (4/10/2023).
Lanjut kata Kapolres Bangkalan, belasan sepeda motor ini diketahui tak memiliki kelengkapan surat kendaraan dengan plat nomer wilayah berbeda. Tidak hanya plat nomer bangkalan atau madura saja.
Pengamanan 13 sepeda motor ini bermula ketika kami menangkap MA dan setelah dilakukan pengembangan, ternyata berada di rumah RZ yang merupakan penadah.
"Saat penggerebekan di rumah RZ, pelaku kabur dan saat ini masih kami buru. Untuk barang bukti 13 unit motor di rumah RZ berhasil kami amankan dan langsung kami bawa ke Mapolres,"pungkas orang nomer satu di Mapolres Bangkalan tersebut.
(Pyk).