Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Merasa Terganggu, Jerry Kuasa Pemilik Ruko Kenjeran Blok A-12 Laporkan Pengembang Ruko Terkait Dugaan Bangunan Liar

| Oktober 25, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-10-25T16:15:32Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Merasa Ruko (Rumah Toko) nya diduga terganggu dengan adanya bangunan liar, Jerry yang merupakan Kuasa dari Yeffry mengadukan pengembang Ruko yang berada di Jl.Kenjeran 474 - 481 blok A-12 ke Walikota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, pada Rabu 11/10/2023 lalu

Perlu diketahui, bahwa pada laporan tersebut melaporkan terkait dugaan pendirian bangunan liar dan penutupan pagar akses keluar masuk tepat didepan Ruko blok A-12 milik Yeffry dan sudah diterima oleh Walikota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya

Jerry menyampaikan, bahwa tujuan laporan tersebut dilayangkan ke Walikota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, untuk menindaklanjuti terkait tindakan yang dilakukan oleh pengembang. 

"Saya melaporkan aduan ini atas dugaan pendirian bangunan liar dan pagar akses keluar masuk yang dilakukan oleh pengembang, agar ada tindaklanjut dari pihak terkait, bahkan saat mendirikan bangunan tersebut diduga tidak ada izin," ungkapnya kepada Media ini, pada Rabu 25/10/2023. 

Jerry menambahkan, bahwa sudah menempati Rukonya sejak 3 (Tiga) tahun yang lalu, sedangkan pembangunan tersebut berdiri sejak 2 (Dua) tahun yang lalu. Bahkan saat menyampaikan ke pengembang, dirinya sempat disuruh menyiapkan uang 1 Milliar untuk membongkar bangunan tersebut. 

"Dulu sudah saya sampaikan ke pengembang, justru malah disuruh menyiapkan uang 1 Milliar untuk membongkar bangunan tersebut (tepat didepan Ruko miliknya)," ucapnya. 

Atas laporan aduan terkait dugaan bangunan liar ini, Jerry selaku Kuasa pemilik ruko tersebut berharap agar ada tindakan dari pihak terkait, diantaranya Walikota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya. 

Terkait laporan aduan dari Jerry yang masuk ke Redaksi Media Liputanphatas.com, Tim Investigasi akan melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan yakni pihak pengembang dan selanjutnya akan melakukan penyelusuran agar tidak ada kesalahpahaman dari isi pemberitaan. (Yyn/Py)
×
Berita Terbaru Update