Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Debt Collector YN dan OK Berhasil Diamankan Polsek Waru, Bakal Diproses Sampai ke Kejaksaan

| Oktober 18, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-10-19T14:55:40Z


Liputanphatas.com || Sidoarjo - Berkat kejelihan keluarga korban SN warga Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, saat mendatangi rumah (kost) tersangka YN. Keluarga korban SN berhasil mengungkap keberadaan tersangka YN yang diduga selama ini masih berkeliaran di wilayahnya dan masih menetap tinggal di kostnya. 

Atas laporan keluarga korban SN, hingga akhirnya Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru berhasil mengamankan tersangka YN di kostnya, Jl.Bromo gang Cempaka, Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, pada hari Jumat 06/10/2023 lalu.

Sebelumnya, korban SN melaporkan tersangka YN dan lima teman komplotannya pada hari Senin 28/08/2023 lalu atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sehingga terbit Surat Tanda Terima Laporan / Pengaduan Masyarakat dengan nomor : STTLPM/347/VIII/2023/SPKT/Polsek Waru 


Dalam laporan korban SN, tersangka YN dan lima komplotannya mengaku dari Leasing Kredit Plus dan melakukan penarikan kendaraan sepeda motor milik korban SN di rumahnya. Bahkan saat penarikan kendaraan tidak disertai dengan surat penarikan resmi dari Leasing Kredit Plus.

Korban SN melalui menantunya TY menceritakan, bahwa laporannya sejak tanggal 28/08/2023 hingga 06/10/2023 belum menemui titik jelas, yang mana diduga komplotannya berinisial ED sempat diamankan oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru, namun tidak dilakukan penahanan. 

"Sejak laporan, sekitar satu minggu, ada beberapa Anggota Reskrim Polsek waru sempat mengamankan ED salah satu komplotan dari Tersangka YN, namun tidak dilakukan penahanan, karena tersangka YN belum ketemu (dalih salah satu Opsnal Reskrim Polsek Waru). Bahkan saya sempat dipertemukan di cafe wilayah Tropodo untuk melakukan mediasi, tetapi masih juga tidak menemukan solusi ataupun titik temu," ujar TY menantu korban SN kepada Media ini, pada hari Minggu 15/10/2023.

Dengan kurun waktu lebih dari satu bulan sejak laporan, Korban SN beserta suaminya dan menantunya (TY) mencoba mendatangi kost tersangka YN bermaksud untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan, namun yang terjadi justru sebaliknya. Tersangka YN beserta istrinya memaki Korban SN dan suaminya, bahkan suami SN sempat di tarik bajunya pada bagian leher dan menantunya (TY) ditantang duel oleh tersangka YN

Tak butuh lama, kemudian salah satu keluarga korban SN menghubungi Polsek Waru untuk meminta bantuan agar tidak terjadi keramaian di lokasi dan dapat mengamankan tersangka YN yang selama ini diduga berada di kost. 

TY menambahkan, pada saat dilokasi dirinya dan keluarganya (Korban SN dan suaminya) disuruh oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru untuk meninggalkan lokasi terlebih dahulu dan diarahkan ke Mako Polsek Waru. 

"Waktu kedatangan anggota polisi polsek waru dilokasi, saya langsung diarahkan ke kantor Polsek Waru untuk dilakukan penyelesaian, sedangkan Anggota Kepolisian Polsek Waru masih mengamankan tersangka YN di lokasi kostnya," ungkapnya.

Namun sayangnya, saat tersangka YN diamankan di kostnya, sempat kabur melalui pintu belakang kost. Hal tersebut diketahui oleh beberapa Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru yang saat itu mengamankan tersangka YN di lokasi. 

Salah satu Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru mengatakan, bahwa tersangka YN sempat kabur melalui pintu belakang kost dengan berdalih mengambil dompet di kamar kostnya. 

"Saat diamankan, tersangka YN hendak mengambil dompet, kemudian kabur lewat pintu belakang kost, dan sudah berusaha mencari namun tidak ada dilokasi," ujarnya. 

TY menantu korban SN sangat menyayangkan dengan kinerja Kepolisian Polsek Waru, yang mana saat tersangka YN diamankan di Kostnya bisa lepas dan kabur. 

"Saya dan keluarga sangat kecewa dengan kinerja Kepolisian Polsek Waru, kok bisa tersangka YN ini lepas dan kabur begitu saja lewat pintu belakang kost dengan alasan mengambil dompet, padahal saya saat dilokasi tidak ada pintu belakang sama sekali," ungkap TY bersama korban SN saat ditemui Media ini di Mako Polsek Waru dengan nada kecewa. 

Karena dengan desakan Keluarga Korban SN yang menunggu kurang lebih 6 (enam) jam mulai Pukul 21.00 Wib hingga Pukul 03.00 Wib di Mako Polsek Waru, hingga akhirnya Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru mengetahui keberadaan tersangka YN kabur dan sembunyi di rumah OK salah satu komplotannya yang berada di Wilayah Surabaya. 

Saat ini tersangka YN dan teman komplotannya yang diduga masih ada hubungan keluarga dengan YN berinisial OK sudah diamankan di Polsek Waru dan masih dalam proses pengembangan selanjutnya. 

Sementara itu, dalam keterangan Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Ahmad Yani saat dihubungi oleh awak Media melalui Whats App, mengatakan bahwa akan mengembangkan proses penyelidikan

Kita lanjut prosesnya mas sampai ke Kejaksaan,” tegasnya, pada hari Selasa 17/10/2023 malam. (Py)
×
Berita Terbaru Update